Kata israf berasal dari bahasa Arab yang artinya melampaui batas. Yang dimaksud dengan israf disini adalah mempergunakan sesuatu yang melewati batas-batas yang patut menurut ajaran Allah SWT. Orang yang berbuat israf disebut musrif. Israf termasuk perbuatan tercela yang mendatangkan kerugian dan tidak disenangi Allah SWT.
Israf itu terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :
1. makan, minum, dan berpakaian
2. membelanjakan harta
Dalam beribadah juga begitu tidak boleh berlebihan. Berlebihan dalam beribadah termasuk akhlak tercela, karena akan menghalangi pelaksanaan kewajiban-kewajiban lain, misalnya kewajiban belajar, kewajiban berbakti kepada orang tua, kewajiban mencari rezekiyang halal, dan kewajiban memelihara kesehatan jasmani.
Rasullulah bersabda: “Binasalah orang yang keterlaluan dalam beribadah, beliau ulangi ucapan itu sampai tiga kali.”
2. Tabzir
Kata tazbir berasal dari bahasa Arab yang artinya “pemborosan”. Orang yang melakukan pemborosan disebut mubazirin atau mubazirun.
Pengertian tazbir menurut istilah para ulama adalah sebagai berikut:
a. Sahabat nabi SAW, yaitu Ibnu mas’ud dan Ibnu Abas radiyallahu ‘anhuma berpendapat bahwa tabzir ialah infak (membelanjakan harta) tidak pada tempatnya.
b. Qatadah berpendapat bahwa tabzir ialah menginfakkan harta dalam maksiat kepada Allah, dalam jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan.
c. Mustafa Al-Galayini dalam bukunya Menggapai keluhuran Akhlak mengatakan bahwa “boros” artinya berlebih-lebihan dalam pengeluaran harta atau uang semata-mata untuk tujuan bersenang-senang dan berfoya-foya. Boros termasuk sifat yang sama sekali tidak mengandung kebaikan atau keuntungan, bahkan akan sangat merugikan orang yang telah dijangkiti penyakit boros itu.
d. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah mengatakan bahwa tabzir itu ialah mengeluarkan harta pada hal-hal yang bukan pada tempatnya dan tidak mendatangkan kemaslahatan.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar