Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Pemikiran Teologi Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Wednesday, April 13, 2016 Add Comment
Pemikiran Teologi Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Ahlus Sunnah Wal Jama'ah adalah suatu golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada ittiba'us sunnah (mengikuti as-Sunnah) dan mengikuti apa yang dibawa oleh nabi baik dalam masalah aqidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin. Ahlus Sunnah wal Jama'ah sebagaimana yang telah dikemukakan bahwa mereka berpegang teguh pada Al-Qur-an dan. Dan Ahlus Sunnah disebut Salafush Shalih dan orang yang mengikuti jejak mereka. Maka Ahlus Sunnah tidak termasuk dalam semua golongan ahli bid'ah dan orang-orang yang mengikuti keinginan nafsunya, seperti  Khawarij, Qadariyah, Mu'tazilah, Murji'ah, Syiah dan lain-lainnya.

Dengan demikian, Sunnah adalah lawan kata bid'ah, sedangkan jama'ah lawan kata firqah (gologan). Mengetahui siapa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah perkara yang sangat penting dan salah satu bekal yang harus ada pada setiap muslim yang menghendaki kebenaran sehingga dalam perjalanannya di muka bumi ia berada di atas pijakan yang benar dan jalan yang lurus sesuai dengan tuntunan syariat yang hakiki yang dibawa oleh Rasulullah SAW empat belas abad yang lalu.

Pemikiran tentang hal dosa
Pemikiran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengenai dosa adalah orang yang meninggalkan kewajiban dan mengerjakan dosa yang sampai ia mati belum bertaubat, maka orang ini dihukum sama dengan orang mu’min yang mengerjakan maksiat. Orang ini apabila ia tidak diampuni Allah maka ia akan masuk neraka, tetapi tidak abadi. Ia akan lepas dari siksa neraka setelah selesai menjalani hukuman neraka, tetapi ia juga akan merasakan nikmat karena imannya. Menurut ahlussunnah bahwa apa yang diperintahkan Tuhan itu baik dan apa yang dilarangnya itu buruk. Menurut mereka tidak ada kebaikan dan tidak pula ada kejahatan yang mutlak, karena itu hak prerogratif-Nya.

Tentang Sifat – sifat Allah SWT
Pemikiran mengenai sifat-sifat Allah SWT menurut Ahlus Sunnah adalah bahwa Allah itu satu, unik, qadim dan wujud. Dia bukan substansi, bukan tubuh, bukan oksigen, tidak terbatasi oleh arah dan oleh ruang. Dia memiliki sifat-sifat seperti mengetahui, hidup, berkuasa, berkehendak, mendengar, melihat dan lain-lain. Prinsip-prinsip bahwa Tuhan itu unik dan pada dasarnya berbeda dari sifat-sifat makhluk dan perbedaan tersebut mutlak. Berdasarkan doktrin ini, bila suatu sifat diaplikasikan kepada Tuhan, maka sifat tersebut harus dipahami secara unik dan jangan dipahami seperti kita memahaminya terhadap makhluk. Karena doktrin inilah, Asy’ariah berpendirian bahwa kita tidak boleh menyebutkan sifat Tuhan selain daripada yang termaktub secara jelas di dalam Al-Qur’an. Sifat-sifat Tuhan berbeda dengan sifat makhluk, bukan dalam tingkatan tetapi dalam jenisnya yakni dalam segenap hakikatnya.

Al-Baqillani berpendapat bahwa apa yang disebut sifat Allah bukanlah sifat dalam arti tekstual, tetapi mengandung makna hal, sesuai dengan pendapat Abu Hasyim. Sedangkan menurut Abu Huzail menjelaskan bahwa sifat yang dimaksud adalah zat atau esensi Tuhan. Menurutnya arti “Tuhan Mengetahui” ialah Tuhan mengetahui dengan perantara pengetahuan, dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri. Selain itu, Harun Nasution mengemukakan bahwa sifat-sifat Tuhan, kata Al-ghazali, berbeda dari esensi Tuhan, tetapi berwujud dalam esensi itu sendiri. Uraian-uraian ini juga membawa paham banyak yang kekal, dan untuk mengatasinya kaum Asy’ariyah mengatakan bahwa sifat-sifat itu bukanlah Tuhan, tetapi tidak pula lain dari Tuhan. Sedangkan Hamka sebagaimana dikutip oleh Yunan Yusuf dalam membicarakan sifat-sifat Tuhan mencoba menghindari perdebatan tentang apakah sifat Tuhan itu ada dalam dzat atau berbeda di luar dzat Tuhan itu sendiri. Karena menurut Hamka, membahas sifat dan dzat manusia saja sangat sulit apalagi membahas sifat dan dzat Tuhan. Oleh sebab itu, ia lebih menitikberatkan kajiannya kepada manfaat praktis apa yang bisa ditarik dari pembicaraan Tuhan dan sifat-sifat-Nya. Manfaat apa yang dapat diambil dari pendiskusian tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya semata-mata untuk mempertinggi kualitas iman seseorang, dan pada gilirannya akan mempertinggi pula kualitas dan kuantitas amal sholehnya.

Tentang Keadilan Allah SWT
Mengenai konsep keadilan Allah SWT. Zainuddin mengemukakan pendapat Asy’ariyah bahwa Allah SWT pencipta segala perbuatan hamba-Nya. Dia berkehendak atas terjadinya segala perbuatan makhluk-Nya baik maupun buruk. Apabila seorang hamba bermaksud akan berbuat sesuatu, maka Allah menentukan apa yang dikerjakan oleh hamba tersebut, oleh karena perbuatannya itu maka seorang hamba mempunyai kasab. Menurut Asy’ariyah, kasab itu ialah bersamaannya kemampuan dengan perbuatan. Jadi hamba hanya punya kasab, sedangkan perbuatannya sendiri diciptakan Allah SWT.

Allah menciptakan kemampuan dan kemauan yang keduanya berperan dalam berlangsungnya perbuatan, sehingga perbuatannya itu makhluk Allah. Jadi makhluk Allah itu ada yang tercipta tanpa perantara seperti batu, pohon-pohon dan sebagainya. Ada yang memakai perantara  yaitu segala makhluk yang dihasilkan kerja manusia. Karena manusia merupakan perantara maka dia bertanggung jawab dan mendapat balasan baik atau buruk. Dengan demikian, maka Allah itu bersifat adil, yaitu memberi pahala kepada seorang hamba sesuai dengan apa yang diusahakannya.

Tentang Janji dan Ancaman
Menurut Mu’tazilah, sebagaimana dikemukakan oleh Zainuddin, barangsiapa yang mati dalam keadaan kafir atau melakukan dosa besar maka orang itu akan kekal dalam neraka, dan barangsiapa yang mati dalam keadaan beriman, dia pasti masuk surga untuk selama-lamanya. Kaum mu’tazilah tidak menyebut adanya kemungkinan pengampunan Allah dan syafaat di hari kiamat. Asy’ariyah tidak sepaham dengan mu’tazilah. Menurut Ahlus Sunah Asy’ariyah, tidak ada yang kekal dalam neraka, kecuali orang yang mati dalam keadaan kufur. Dan Allah berkuasa untuk mengampuni orang yang dikehendaki-Nya. Pengampunan itu masih ditambah dengan adanya syafa’at daripada Nabi dan para Rasul serta para sholihin di hari kiamat.

Lebih lanjut lagi, Zainuddin mengemukakan bahwa dasar pemikiran Asy’ariyah ialah bahwa Allah SWT itu pemilik mutlak atas semua makhluk-Nya. Dia berbuat apa saja yang dia kehendaki dan menghakimi segala sesuatu menurut kehendak-Nya. Andaikata Allah memasukkan makhluk-Nya ke dalam surga, hal itu bukanlah suatu ketidakadilan. Sebaliknya kalau Allah memasukkan semua makhluk-Nya ke dalam neraka, hal itu bukanlah suatu kedzaliman, sebab yang dinamakan dzalim itu ialah memperlakukan sesuatu yang bukan miliknya, atau meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sedangkan Allah adalah pemilik mutlak atas segala sesuatu, sehingga tidak bisa digambarkan timbulnya kedzaliman daripada-Nya. Sebaliknya soal al-wa’d wa al-wa’id, al-maturidi sepaham dengan mu’tazilah. Menurutnya, janji-janji dan ancaman-ancaman Tuhan, tak boleh tidak mesti terjadi kelak.

Tentang Melihat Dzat Allah di Akhirat
M.M. Sharif menyebutkan bahwa dalam hal melihat dzat Tuhan di akhirat ,Asy’ariyah berbeda dari paham Mu’tazilah dan para filosof dan sejalan dengan paham umat muslim ortodoks, yang menyatakan bahwa Allah itu dapat dilihat, tapi mereka tidak sepakat mengenai apakah Tuhan dapat ditunjukkan. Mereka menerima prinsip filsafat bahwa apa saja yang menempati ruang atau arah mestilah temporal, padahal Allah tidak temporal. Pengakuan ini mengakibatkan mereka dihantui kerumitan, sebab bila Tuhan tidak “meruang atau mewaktu” dan sesuatu yang dapat dilihat, maka Tuhan tidak dapat dilihat, namun konklusi ini bertentangan dengan paham mereka bahwa Tuhan dapat dilihat. Jadi untuk mengatasi kesulitan ini, mereka menyatakan bahwa suatu benda biarpun benda itu tidak ada di depan orang yang melihatnya, mungkin saja untuk dilihat. Ini alasan yang lemah dan ganjil sekali, sebab sangat bertentangan dengan segenap prinsip optika.

Disamping itu, Ahlus Sunah Maturidiah juga sependapat dengan kaum ortodoks, dan dia menegaskan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi mengenai hal ini harus dipahami secara harfiah. Dengan pola pikir skolastik dia mengemukakan bahwa kata dan makna ayat dan hadits yang menerangkan tentang hal ini, menunjukkan bahwa kita jangan memahaminya secara alegoris dan menafsirkan bahwa melihat Tuhan artinya “melihat tanda-tanda dan ganjaran-Nya atau mengetahui-Nya dengan hati”. Dengan demikian, Maturidi menegaskan bahwa melihat Tuhan di surga merupakan kenikmatan spiritual dan intelektual yang paling tinggi dan merupakan pahala termulia dari iman. Ini merupakan dasar aqidah yang dilandasi Al-qur’an dan sunnah serta ditopang oleh akal.

Tentang perbuatan Manusia
Menurut Zainuddin, kaum Ahlus Sunah Asy’ariyah mengatakan bahwa manusia mempunyai kemampuan yang berpengaruh atas segala perbuatannya dengan izin Allah SWT. Manusia juga mempunyai pilihan ikhtiar, tapi manusia dipaksa atas pilihannya. Kemampuan manusia tidak berpengaruh secara asli atas amal perbuatannya, hanya seperti tangan yang lumpuh. Karena itu, maka manusia tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak digariskan oleh izin dan kekuasaan Allah SWT. Dengan demikian, kaum asy'ariyah tidak mengakui adanya ikhtiar pada manusia, sesuai dengan firman Allah bahwa :"dia menciptakan apa saja yang dikehendaki termasuk yang diciptakannya dengan perantara perbuatan mereka".

Sedangkan Hamka berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat. Pilihan untuk menjadi kafir atau menjadi mukmin adalah berdasarkan pilihan bebas manusia itu sendiri, bukan ditentukan oleh Tuhan. Kebebasan berkehendak dan berbuat tersebut dimungkinkan dimiliki oleh manusia, karena kepada manusia diberikan potensi akal. Dengan akal inilah manusia menimbang mana yangbaik dan mana yang buruk, mana yang mendatangkan kemudaratan dan mana yang mendatangkan kemanfaatan.

KESIMPULAN
Yang dimaksud dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam pemikiran islam adalah kaum Asy’ariah dan kamu Maturidi. Selain itu, golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan yang mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah Rasulullah SAW, para sahabtnya dan para tabi'in.

Secara ringkas, Ahlussunnah Wal Jama’ah mempunyai paham mengenai kepercayaan hati, dibuktikan dalam bentuk perkataan dan amaliahnya. Perbuatan dosa besar dan sampai matinya belum bertaubat, maka diklaim sebagai mukmin yang melalukan maksiat. Hukumannya akan masuk neraka, tetapi mempunyai harapan besar masuk surga, walaupun sudah berabad-abad lamanya. Semua perbuatan Allah mengadakan / meniadakan sesuatu itu kita tidak mengetahuinya, dan yang mengetahui hanyalah Allah sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
- Nasution, Harun.(2002). Teologi Islam : Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.
- Sharif, M.M.(2004). Aliran-Aliran Filsafat Islam. Nuansa Cendikia, Bandung.
- Zainuddin.(1992). Ilmu Tauhid Lengkap. Rineka Cipta, Jakarta.

Hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf

Friday, January 22, 2016 4 Comments
Hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf
Menurut Harun Nasution, hubungan di antaranya keduanya adalah terletak pada kesamaan kajian terhadap nilai yang menekankan pada kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa sosial, keadilan, tolong menolong, murah hati, suka memberi maaf, sabar, baik sangka, berkata benar, pemurah, keramahan bersih hati, berani, kesucian, hemat, menepati janji, disiplin, mencintai.ilmu.dan.berpikiran.lurus.

Antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf memiliki hubungan yang berdekatan. Pengertian Ilmu Tasawuf adalah Ilmu yang dengannya dapat diketahui hal-hal yang terkait dengan kebaikan dan keburukan jiwa. Tujuan Ilmu Tasawuf itu sendiri adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membersihkan diri dari perbuatan yang tercela dan menghias diri dengan perbuatan yang terpuji. Dengan demikian dalam proses pencapaian tujuan bertasawuf seseorang harus terlebih dahulu berakhlak mulia.Pada dasarnya bertasawuf adalah melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya.

Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf lebih lanjut dapat diuraikan sebagai berikut.: Ketika mempelajari tasawuf ternyata pula bahwa Al-Qur'an dan Al-Hadist mementingkan akhlak. Al-Qur'an dan Al-Hadist menekankan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialan, rasa keadilan, tolong-menolong, murah hati, suka memberi maaf, sabar, baik sangka, berkata benar, pemurah, keramahan, bersih hati, berani, kesucian, hemat, menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berfikir lurus. Nilai-nilai serupa ini yang harus dimiliki oleh seorang muslim dan dimasukkan ke dalam dirinya dari semasa ia kecil.

Jadi hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf dalam Islam ialah bahwa akhlak merupakan pangkal tolak tasawuf, sedangkan tasawuf adalah esensi dari akhlak itu sendiri.

Tasawuf : Pengertian dan Sejarah Perkembangannya

Saturday, November 17, 2012 2 Comments
Tasawuf : Pengertian dan Sejarah Perkembangannya
Secara ethimologi, tasawwuf  berasal dari bahasa Arab yaitu  kata shuuf  yang berarti bulu. Pada waktu itu para ahli tasawwuf memakai pakaian dari bulu domba sebagai lambang merendahkan diri. Sedangkan secara terminology, para sufi dalam mendefinisikan tasawwuf itu sendiri sesuai dengan pengalaman batin yang telah mereka rasakan masing-masing. Dan karena dominannya ungkapan batin ini, maka menjadi beragamnya definisi  yang ada. Sehingga sulit mengemukakan definisi yang menyeluruh. Dari beberapa definisi para sufi, Noer Iskandar mendefinisikan bahwa tasawwuf adalah kesadaran murni (fitrah) yang mengarahkan jiwa yang benar kepada amal dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedekat mungkin.

Secara bahasa tasawuf diartikan sebagai Sufisme (bahasa arab: تصوف ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Tarekat (pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari beberapa tradisi[rujukan?]. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia (Wikipedia bahasa Indonesia).

Ada beberapa sumber perihal etimologi dari kata "Sufi". Pandangan yang umum adalah kata itu berasal dari Suf (صوف), bahasa Arab untuk wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan oleh para asetik Muslim. Namun tidak semua Sufi mengenakan jubah atau pakaian dari wol. Teori etimologis yang lain menyatakan bahwa akar kata dari Sufi adalah Safa (صفا), yang berarti kemurnian. Hal ini menaruh penekanan pada Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Teori lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Yunani theosofie artinya ilmu ketuhanan.

Sejarah Perkembangan Tasawuf

Sejarah tasawuf dimulai dengan Imam Ja'far Al Shadiq ibn Muhamad Bagir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain ibn Ali ibn Abi Thalib. Imam Ja'far juga dianggap sebagai guru dari keempat imam Ahlulsunah yaitu Imam Abu Hanifah, Maliki, Syafi'i dan Ibn Hanbal.

Ucapan - ucapan Imam Ja'far banyak disebutkan oleh para sufi seperti Fudhail ibn Iyadh Dzun Nun Al Mishri, Jabir ibn Hayyan dan Al Hallaj. Diantara imam mazhab di kalangan Ahlulsunah, Imam Maliki yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Imam Ja'far.
Kaitan Imam Ja'far dengan tasawuf, terlihat dari silsilah tarekat, seperti Naqsyabandiyah yang berujung pada Sayyidina Abubakar Al Shidiq ataupun yang berujung pada Imam Ali selalu melewati Imam Ja'far.

Kakek buyut Imam Ja'far, dikenal mempunyai sifat dan sikap sebagai sufi. Bahkan (meski sulit untuk dibenarkan) beberapa ahli menyebutkan Hasan Al Bashri, sufi-zahid pertama sebagai murid Imam Ali. Sedangkan Ali Zainal Abidin (Ayah Imam Ja'far) dikenal dengan ungkapan-ungkapan cintanya kepada Allah yang tercermin pada doanya yang berjudul "Al Shahifah Al Sajadiyyah".
Tasawuf lahir dan berkembang sebagai suatu disiplin ilmu sejak abad k-2 H, lewat pribadi Hasan Al Bashri, Sufyan Al Tsauri, Al Harits ibn Asad Al Muhasibi, Ba Yazid Al Busthami. Tasawuf tidak pernah bebas dari kritikan dari para ulama (ahli fiqh, hadis dll).

Praktik - praktik tasawuf dimulai dari pusat kelahiran dan penyiaran agama Islam yaitu Makkah dan Madinah, jika kita lihat dari domisili tokoh-tokoh perintis yang disebutkan di atas.
Pertumbuhan dan perkembangan tasawuf di dunia Islam dapat dikelompokan ke dalam beberapa tahap :

1.             Tahap Zuhud

            Zuhud menurut para ahli sejarah tasawuf adalah fase yang mendahului tasawuf. Menurut Harun Nasution, station yang terpenting bagi seorang calon sufi ialah zuhd yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Sebelum menjadi sufi, seorang calon harus terlebih dahulu menjadi zahid. Sesudah menjadi zahid, barulah ia meningkat menjadi sufi. Dengan demikian tiap sufi ialah zahid, tetapi sebaliknya tidak setiap zahid merupakan sufi

2.             Tahap Tasawuf Falsafi (Abad ke 6 H)

Pada tahap ini, tasawuf falsafi merupakan perpaduan antara pencapaian pencerahan mistikal dan pemaparan secara rasional-filosofis. Ibn Arabi merupakan tokoh utama aliran ini, disamping juga Al Qunawi, muridnya. Sebagian ahli juga memasukan Al Hallaj dan Abu (Ba) Yazid Al Busthami dalam aliran ini. Aliran ini kadang disebut juga dengan Irfan (Gnostisisme) karena orientasinya pada pengetahuan (ma'rifah atau gnosis) tentang Tuhan dan hakikat segala sesuatu.

3. Tahap Tarekat(Abad ke 7 dan seterusnya)

      Meskipun tarekat telah dikenal sejak jauh sebelumnya, seperti tarekat Junaidiyyah yang didirikan oleh Abu Al Qasim Al Juanid Al Baghdadi (w. 297 H) atau Nuriyyah yang didirikan oleh Abu Hasan Ibn Muhammad Nuri (w. 295 H), baru pada masa-masa ini tarekat berkembang dengan pesat.
Seperti tarekat Qadiriyyah yang didirikan oleh Abdul Qadir Al Jilani (w. 561 H) dari Jilan (Wilayah Iran sekarang); Tarekat Rifa'iyyah didirikan oleh Ahmad Rifai (w. 578 H) dan tarekat Suhrawardiyyah yang didirikan oleh Abu Najib Al Suhrawardi (w. 563 H). Tarekat Naqsabandiyah yang memiliki pengikut paling luas, tarekat ini sekarang telah memiliki banyak variasi , pada mulanya didirikan di Bukhara oleh Muhammad Bahauddin Al Uwaisi Al Bukhari Naqsyabandi.

Pemikiran Teologi Khawarij

Monday, October 29, 2012 Add Comment
Pemikiran Teologi Khawarij
Khawarij secara etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu Kharaja jamak dari kata Kharij yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Secara Terminologis banyak pendapat yang mengartikan kelomopok khawarij, antara lain:
  1. Khawarij merupakan suatu sekte atau kelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan Ali karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima Abitrase (tahkim) dalam perang shiffin (37H/648M) dengan kelompok muawiyah bin Abi Syofiyan perihal persengketaan khilafah.
  2. Khawarij merupakan kelompok atau golongan yang keluar dan tidak loyal kepada pimpinan mereka yang shah. Yaitu kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.
  3. Nama Khawarij terambil dari al-Quran, 4:100, ayat itu memberikan pengertian bahwa “ keluar dari rumah untuk berjuang di jalan Allah”.  Kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah semata-mata untuk berjuang di jalan Allah swt.
  4. Kaum khawarij adalah orang-orang yang memberontak etrhadap Ali pada masa terjadi arbitrase, dan mereka ini berkumpul di Harura dekat Kuffah.
Mereka sendiri (khawarij) menyebut diri mereka dengan “syurah” (pembeli), yang berarti bahwa mereka membeli kehidupan akhirat dengan kehidupan duniawi. Khawarij juga disebut An-Nawashib, sebutan ini dialamatkan kepada mereka karena mereka sangat membenci bahkan mengkafirkan Ali bin Abi Thalib.

Doktrin-Doktrin Pokok Khawarij
            Doktrin-doktrin kelompok khawarij itu terbagi menjadi tiga kategori, yaitu : doktrin politik, doktrin social, dan doktrin teologi.

A. Doktrin Politik
  • Khafilah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
  • Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
  • Pasukan perang jammal yang melawan Ali  juga dianggap kafir.
  • Khalifah dipilih secara permanent selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
  • Imam dan khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Tanpa imam dan khilafah kaum muslimin bisa hidup dalam kebanaran dengan cara saling menasehati dalam hal kebenaran.
  • Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun dari masa kekhalifahannya, utsman dianggap telah menyeleweng.
  • Khalifah Ali adalah sah, tapi setelah arbitrse dia dianggap teklah menyeleweng.
  • Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asyari juga dianggap menyeleweng dan kafir.
B. Doktrin Teologi
  • Amar ma’ruf nahi munkar.
  • Memalingkan ayat-ayat al-quran yang tampak mutasabihat.
  • Qur’an adalah makhluk.
  • Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan.
  • Ajaran agama yang harus diketahui hanya ada dua, yakni mengetahui Allah dan Rasul-Nya. selain dua hal itu tidak wajib diketahui.
C. Doktrin Sosial
  • Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang teah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
  • Orang musyrik adalah orang yang melakukan dosa besar, tidak sepaham dengan mereka atau orang yang sepaham akan tetapi tidak ikut hijrah dan berperang bersama mereka. orang musyrik itu halal darahnya, nasib mereka bersama anak-anaknya akan kekeal di neraka.
  • Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
  • Orang islam yang berbuat dosa besar, seperti berzina dan membunuh adalah kafir dan selamanya masuk neraka.
  • Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam Negara musuh.

Ciri-ciri Kaum Khawarij

Kaum khawarij memiliki ciri-ciri dan sifat yang has, yang jarang dimiliki oleh golongan yang lainya., antara lain yaitu:
  1. Sifat-sifat kaum khawarij, yaitu kedangkalan dan tidak mendalamnya mereka tentang mendalami masalah-m`salah yang mereka hadapi, serta tidak jauhnya pandangan mereka dalam menilai hasil-hasil dan akibat dari perbuatan-perbuatan yang hendak mereka kerjakan.
  2. Mereka sangat keras dan berlebih-lebihan dalam beribadah, contohnya dari riwayat Ibnu Abbas ketika datang kepada Khalid melihat kening mereka luka-luka karena sujud mereka sangat lama, dan mereka gemar dan siap untuk beribadah.
  3. Khawarij memiliki sifat berani dan suka berperang serta menganggap rendah tentang kehidupan dunia ini, untuk mempertahankan pendapat dan prinsip yang mereka anut
  4. Khawarij memiliki sifatanarkime dan kesukaan mereka memberontak serta menimbulkan kegoncangan dan tidak mematuhi peraturan dan tata tertib.
Bukti-bukti bahwa mereka anarkis, antara lain sebagai berikut:
  1. Mereka itu memusuhi semua orang dan memaklumkan perang kesemua orang yang tidak termasuk golongan mereka.
  2. Mereka menghalalkan darah semua muslim dan harta muslim di luar golongan mereka.
  3. Mereka itu terpecah–pecah kepada golongan yang banyak jumlahnya, disatu sama lain biasa bertempur karena sebab-sebab yang remeh.
  4. Mereka suka mengkafirkan orang lain karena sebab-sebab yang sangat remeh, ataupun tanpa sebab sama sekali, sehinggaa salah seorang dari mereka pernah berkata “ kalau imam telah kafir maka kafir pula rakyatnya”
Prinsip-Prinsip Khawarij
Adapun khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua perinsip, yaitu :
1. Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan , mereka sepakat bahwa khalifah diserahkan kepada rakyat untuk memilihnya dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunnan tertentu, seperti quraish atau keturunan nabi.
2. Persamaan pandangan yang berkenaan dengan aqidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman.

Aliran-Aliran Khawarij
Aliran-aliran khawarij secara keseluruhan terdapat sebanyak delapan golongan, namun hanya enam yang akan kami jelaskan, antara lain:
1.Azariqah
2. Nandat Adzariyah
3. Ibadhiyah
4. Ajaridah
5. Tsa’alibah
6. Shafariyah Ziyadiyah

Pemikiran Teologi Syiah

Monday, October 29, 2012 1 Comment
Pemikiran Teologi Syiah
A. Awal terbentuknya Syiah

Apa dan siapa Syiah itu? Syiah adalah aliran sempalan dalam Islam dan Syiah merupakan salah satu dari sekian Aliran – aliran sempalan dalam Islam. Aliran sempalan Islam yaitu aliran – aliran yang menyimpang dari ajaran islam yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW atau dalam bahasa agamanya Ahli Bid’ah.
Kata Syiah berasal dari bahasa arab yang artinya yaitu pengikut juga mengan dung arti pendukung atau pecinta. Atau dapat di artikan sebagai kelompok. Pada zaman Rasulullah SAW Syiah sudah ada sebelum Islam, namun dihapuskan oleh Nabi Muhammad SAW sehingga pada saat itu tidak ada Syiah itu atau Syiah ini. Karena Rasulullah SAW diutus oleh Allah untuk mempersatukan umat bukan untuk membuat Syiah atau menjadikannya firqoh.
Tapi setelah Rasulullah SAW wafat, benih – benih perpecahan mulai ada, sehingga saat itu ada kelompok  - kelompok atau syiah – syiah yang mendukung seseorang tapi sifatnya politik. Misalnya sebelum Sayyidina Abu Bakar di baiat sebagai khalifah. Pada waktu itu ada satu kelompok dari orang – orang Ansor yang berusaha ingin mengangkat Saad Bin Ubadah sebagai Khalifah. Tapi dengan disepakatinya Sayyidina Abu bakar menjadi khalifah, maka bubarlah kelompok tersebut.
Begitu pula saat itu ada kelompok kecil yang berpendapat bahwa Sayyidina Ali lebih berhak menjadi seorang khalifah dengan alasan karena paling dekatnya hubungan kekeluargaan dngan Rasulullah SAW tapi dengan baiatnya Sayyidina Abu Bakar sebagai khalifah, maka selesailah masalah tersebut. Oleh karena itu dasarnya merupakan politik bukanlah akidah maka hal – hal tersebut kadang terjadi sebentar dan kadang hilang.
Jadi istilah Syiah pada saat itu tidak hanya dipakai untuk pengikut kelompok Imam Ali saja namun juga di pakai untuk setiap kelompok pengikut dari seorang yang sangat berpengaruh.
Kata Syiah sudah ada namun dalam arti sebuah bahasa namun tidak sampai dalam sebuah konteks madzhab jadi Adapun Syiah Ali dan Syiah Muawwiyah pada saat itu tetap mengikuti ajaran yang di bawa oleh Rasulullah.
Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah salah satu aliran Syiah dari sekian banyak aliran-aliran Syiah yang satu sama lain berebut menamakan aliran Syiahnya sebagai madzhab Ahlul Bait. Dan pdnganutnya mengklaim hanya dirinya saja atau golongannya yang mengikuti dan mencintai Ahlul Bait. Aliran Syiah inilah yang dianut atau diikuti oleh mayoritas (65 %) rakyat IRAN. Begitu pula sebagai aliran Syiah yang diikuti oleh orang-orang di Indonesia yang gandrung kepada Khumaini dan Syiahnya. Apabila dibanding dengan aliran-aliran Syiah yang lain, maka aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah ini merupakan aliran Syiah yang paling sesat dan paling berbahaya bagi agama, bangsa dan negara pada saat ini. 
            Dengan menggunakan strategi yang licik yang mereka namakan Tagiyah (berdusta) yang berakibat dapat menghalalkan segala cara, aliran ini dikembangkan.Akibatnya banyak orang-orang yang beraqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tertipu dan termakan oleh propaganda mereka, sehingga keluar dari agama nenek moyangnya (Islam) dan masuk Syiah.Karena didasari oleh Ashobiyah atau kefanatikan yang mendalam, maka aliran ini cepat menjalar dan berkembang, terutama dikalangan awam Alawiyyin (keturunan nabi Muhammad) dan Muhibbin (pecinta mereka). Dapat kita lihat bagaimana mereka tanpa sopan berani dan terang-terangan mdncaci maki para sahabat, memfitnah istri-istri Rasulullah SAW, khususnya Siti Aisyah, bahkan Rasulullah sendiri tidak luput dari tuduhan mereka.

B. Peran dan Dampak Keberadaan Syiah di Indonesia

            Dalam perkembanganya Syah masuk ke Indonesia masih menjadi sebuah perdebatan dan banyak versi. Ada tiga faktor yang menyebabkan Syi'ah mudah masuk ke Indonesia. Yaitu: Pertama, kaum Muslimin terbelakang dalam pemahaman terhadap aqidah Islam yang shahîhah (benar) yang berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah.
            Kedua, mayoritas kaum Muslimin pada saat itu sangat jauh dari manhaj Salafush Shâlih. Mereka hanya sekedar mengenal nama yang agung ini, namun dari sisi pemahaman pengamalan dan dakwah jauh sekali dari pemahaman dan praktek Salaful Ummah (generasi terbaik umat Islam). Memang ada sebagian kaum Muslimin yang menyeru kepada al-Qur’ân dan Sunnah, tetapi menurut pemahaman masing-masing tanpa ada satu metode yang akan mengarahkan dan membawa mereka kepada pemahaman yang shahîh (benar).
            Ketiga, kebanyakan kaum Muslimin termasuk tokoh-tokoh mereka di negeri ini kurang paham atau tidak paham sama sekali tentang ajaran bermadzhab Syi'ah yang sangat berbahaya terhadap Islam dan kaum Muslimin, bahkan bagi seluruh umat manusia. Pemahaman mereka terhadap ajaran Syi'ah sebatas Syi'ah sebagai madzhab fiqh, sebagaimana madzhab-madzhab yang ada dalam Islam yang merupakan hasil ijtihad para ulama seperti Imam Syafi’i, Abu Hanîfah, Mâlik, dan Ahmad dan lain-lain. Mereka mengira perbedaan antara Syi’ah dengan madzhab yang lain hanya pada masalah khilâfiyah furû’iyyah (perbedaan kecil). Oleh karena itu, sering kita dengar, para tokoh Islam di negeri kita ini mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara kita dengan Syi'ah kecuali sekedar perbedaan furu’iyyah.
Dengan tiga sebab diatas mudahnya Syiah masuk ke dalam Islam Indonesia mereka menamakan perjuangannya yaitu berdakwah menegakkan Daulah Islam ,namun yang sebenarnya yang mereka lakukan yaitu menyebarkan ajaran Rafidhoh.
Di wilayah Madura Indonesia sering terjadi bentrok antara kelompok Aswaja dan Syiah dikarenak`n Warga NU tidak ingin ajaran Syiah terus disebarkan di wilayah Madura. Sikap emosi warga nya terhadap penolakan keras terhadap penyebaran Syiah merupakan harga mati. Permasalahan ini tidak terlepas dari ajaran tajuk Muluk yang menistakan Agama. Setelah proses keadilan ia di ganjar dengan hukuman 2 tahun penjara. Ajaran Tajul muluk ( syiah sampang madura ) tidak serta merta diberikan langsung kepada semua pengikutnya. Bagi kalangan awam ajaran-ajaran ini disampaikan secara bertahap. Jadi bagi mereka yang awam dan baru bergabung dengan kelompok Tajul bisa saja mereka akan menganggap semua tudingan ini sebagai fitnah.
Bagaimanapun juga kelompok Syiah yang telah banyak menyimpang dari ajaran Rasulullah dulunya juga mengikuti ajaran Rasulullah namun karena ada beberapa Orang yang menjadikan pengikut dari Syiah menjadi sesat maka,kuatkan Pondasi agama Islam kita dulu baru belajar ilmu yang lebih mendalam.







Kriteria Baik dan Buruk

Monday, October 29, 2012 1 Comment
Kriteria Baik dan Buruk
1. Pengertian Baik dan Buruk
a. Pengertian Baik
  • Sesuatu hal dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia. Jadi sesuatu yang dikatakan baik bila ia dihargai secara positif (Ensiklopedi Indonesia, I, hlm.362).
  • Sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan (The Advanced Learner’s Dictionary of Current English, hlm.430); 

b. Pengertian Buruk
  • Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standard, kurang dalam nilai,tak mencukupi (New Twentieth Century Dictionary of English Language, hlm.138); 
  • Keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima (The Advanced Learner’s Dictionary of Current Ebertentenglish,lm.63); 

2. Ukuran Baik dan Buruk
Baik buruk melalui Aliran Tradisionalisme
Baik buruk melalui Aliran Hedonisme
Baik buruk melalui Aliran Intuitionisme
Baik buruk melalui Aliran Evolusionisme
Baik buruk melalui Aliran Utilitarianisme
Baik buruj melalui Aliran Vitalisme
Baik buruk melalui Aliran Religiosme
Baik buruk melalui Aliran Idealisme
Baik buruk melalui Aliran naturalism
Baik buruk melalui Aliran Theologis

Aliran Tradisionalisme
Aliran ini berpendapat bahwa norma “baik” dan “buruk” adalah tradisi atau adat kebiasaan. Tiap suku atau bangsa memiliki adat-istiadat yang diwariskan dari nenek moyangnya, adat-istiadat atau tradisi itu merupakan hukum yang harus diikuti bagi suatu suku atau bangsa. Dipandang baik bagi orang yang mengikutinya dan dipandang buruk bafi orang yang melanggarnya. Contoh: cara berbicara dengan orang Jawa.

Aliran Hedonisme
Aliran ini berpendapat bahwa kebahagiaan merupakan norma baik dan buruk. Sesuatu itu dipandang baik jika mendatangkan kebahagiaan dan perbuatan itu buruk jika mendatangkan penderitaan. Dalam aliran ini baik dan buruk dipandang dari sudut materi. Contoh : film-film dan sinetron.

Aliran Intuitionisme
Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan baik dan buruk adalah intuisi, (intuisi=bisikan kalbu) intuisi adalah kekuatan batin yang dapat mengenal sesuaitu yang baik dan buruk dengan sekilas pandang tanpa melihat manfaat dan akibat yang ditimbulkan.

Aliran Evolusionisme
Aliran ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada dialam ini akan mengalami evolusi. Yaitu berkembang dari apa adanya menjadi sempurna termasuk juga akhlak manusia.

Aliran Utilitarianisme
 Maksud dan paham ini adalah untuk sesama manusia / semua makhluk yang memiliki perasaan. Dalam abad sekarang ini kemajuan dibidang teknik cukup meningkat, dan kegunaanlah yang menentukan segala-galanya. Nabi misalnya menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang memberi manfaat pada yang lainnya

Aliran Vitalisme
Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Dan terjadi disintegrasi antara yang pandai denga yang bodoh. Aliran ini terjadi pada masa feodalisme.

Aliran Religiosme
Menurut paham ini dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.

Aliran Idealisme
Aliran idealisme merupakan factor terpenting dari wujudnya tindakantindakan yang nyata. Aliran naturalism Yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia menurut aliran ini adalah perbuatan yang sesuai dengan ftrah / naluri manusia itu sendiri, baik mengenai fitrah lahir maupun fitrah batin.

Aliran Theologis
Aliran ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, adalah didasarkan atas ajaran Tuhan, apakah perbuatan itu diperintahkan / dilarang oleh-Nya.

Sejarah Perang Salib

Wednesday, February 15, 2012 Add Comment
Sejarah Perang Salib
Peperangan yang terjadi antara dua agama ini disebut perang salib karena ekspedisi militer mempergunakan salib sebagai symbol pemersatu yang diletakkan pada masing masing pundak mereka untuk menunjukan bahwa peperangan yang mereka lakukan adalah perang suci dan bertujuan untuk membebaskan kota suci Baitul Maqdis (yerussalem) dari tangan orang-orang islam.

Perang salib bertitik tolak pada pembangunan pesat yang berlaku di Eropa Barat semasa abad pertengahan. Ini sebenarnya berawal dari kedengkian orang-orang Kristen pada islam dan umat islam. Karena dalam perjalanan dinasti islam mengalami sebuah kecemerlangan yang luar biasa. Ini dapat dilihat dengan berhasilnya muslimin merebut wilayah-wilayah yang sangat strategis. Maka bara dendam tersulut dalam dada mereka dan menunggu waktu yang tepat untuk kembali merebut kekuasaan mereka. Mereka menunggu kesempatan untuk membalas dendam tehadap umat yang telah merobek-robek kerajaan Kristen. Maka ketika kesempatan itu datang dan kondisi umat islam dalam keadaan yang lemah, mereka pun bertubi-tubi menghancurkan islam dengan segala apa yang muslim miliki.

Pertarungan yang sengit antar dua agama ini adalah awal dari permusuhan yang sangat berkepanjangan. Perang salib adalah perang keagamaan selama hampir dua abad yang terjadi reaksi umat Kristen di Eropa terhadap umat islam di Asia yang dianggap sebagai pihak penyerang. Sebenarnya benih-benih ini telah ada dan lebih tua dari perang itu sendiri. Perang ini terjadi karena sejak tahun 632 sampai meletusnya perang salib sejumlah kota-kota penting dan tempat suci umat Kristen telah diduduki oleh umat islam seperti Syuriah, Asia kecil, Spanyol dan Sicilia.

Adapun yang menjadi factor utama yang menyebabkan terjadinya perang salib adalah agama, politik dan sosial ekonomi.

1. FAKTOR AGAMA
Dalam pandangan orang Kristen mereka sangat mengagungkan kekuatan suci gereja dan kemampuannya untuk menghapus dosa. Maka banyak dari mereka yang telah putus asa berbondong-bondong memanggil seruan ini. Ditambah lagi dinasti Seljuk yang merebut Baitul Maqdis dari tangan Fathimiyah pada tahun 1070, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan ibadah kesana. Hal ini disebabkan karena penguasa Seljuk menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap mempersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah ke Bait Al-Maqdis, bahkan mereka yang pulang berziarah sering mengeluh karena mendapat perlakuan jelek dari orang-orang Seljuk yang fanatic. Umat kristen merasa perlakuan para penguasa dinasti Seljuk sangat berbeda dengan para penguasa Islam lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.

2. FAKTOR POLITIK
Kekalahan Byzantium sejak tahun 330 yang disebut Konstantinopel di Manzikar (Malazizkir) atau Malasyird, Armenia pada 1071 dan jatuhnya Asia kecil ke bawah kekuasaaan Seljuk telah mendorong Kaisar Alexius I Comnesus (Kaisar konstantinopel) untuk meminta bantuan pada Paus Urbanus II (1035-1099); menjadi paus dari (1088-1099) dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaannya di daerah-daerah pendudukan dinasti Seljuk. Paus Urbanus II bersedia membantu Byzantium karena adanya janji kaisar Alexius untuk dapat mempersatukan gereja Yunani dan Roma. Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar tehadap raja-raja yang berada di bawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.

Di lain pihak, kondisi kekuasaan Islam pada waktu itu sedang lemah, sehingga orang-orang Kristen di Eropa berani untuk ikut mengambil bagian dalam perang salib. Ketika itu, dinasti Seljuk di Asia kecil sedang mengalami perpecahan, dinasti fathimiyah di Mesir dalam keadaan lumpuh, sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah parah karena adanya pertentangan segi tiga antara Khalifah Fathimiah di Mesir, khalifah Abasiyah di Baghdad dan Amir Umayah di Cordova yang memproklamasikan dirinya sebagai khalifah.
Hal ini tampak dalam kondisi umat islam seperti berikut :

1. Kelemahan dinasti Seljuk pasca wafatnya Malik Syah hingga menga-kibatkan Seljuk terpecah-pecah.
2. Tidak adanya pemimpin kuat yang menyatukan perpecahan umat islam dan membentuk pasukan yang tangguh guna mengusir setiap lawan yang bermaksud jahat kepada islam.
3. Beberapa kabilah telah masuk agama Kristen dan hal ini menjadikan Eropa Kristen memiliki jaringan yang kuat di negara-negara timur.

Maka situasi demikian yang sangat menguntungkan bangsa Eropa mendorong penguasa-penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah-daerah kekuasaan Islam yang telah begitu luas menguasai Eropa seperi dinasti-dinasti di Edessa (Arruha) dan Baitul Maqdis.

3. FAKTOR SOSIAL EKONOMI
Keadaan ekonomi Eropa lah yang sebenarnya menjadi dorongan kuat pada masyarakatnya untuk ambil bagian dalam peperangan ini. Pandangan mereka yang selama ini terkukung oleh kemiskinan atas seruan kebebasan dan materi menjadikan mereka berduyun-duyun menyambut harapan itu. Maka semua lapisan baik raja, bangsawan, pendeta, saudagar, petani, dan semuanya mempunyai pandangan yang tidak berbeda terhadap perang salib. Oleh karenanya perang ini menjadi alat pemersatu yang sangat baik atas kesatuan Eropa melawan Islam.

Terjadinya peperangan ini pula adalah karena ambisi para pedagang-pedagang besar yang berada di pantai timur laut tengah terutama yang berada di kota Venezia, Genoa, dan Pisa, untuk menguasai sejumlah kota-kota dagang di sepanjang pantai timur dan selatan laut tengah untuk memperluas jaringan dagang dan mempermudah jalur perdagangan itu sendiri karena mereka selama ini harus berhadapan denagn para penguasa Islam dalam melakukan perdagangannya. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana perang salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan. Hal itu dimungkinkan karena jalur eropa akan bersambung dengan rute-rute perdagangan di timur melalui jalur strategi tersebut.

Selain permasalahan di atas, dalam kehidupan bangsa Eropa telah terbagi dalam kelas-kelas social masyarakat yang ketika itu terdiri dari tiga kelompok yaitu ; kaum gereja, kaum bangsawan serta ksatria, dan rakyat jelata. Meskipun kelompok yang terakhir ini merupakan mayoritas di dalam masyarakat, tetapi mereka menempati kelas yang paling rendah. Kehidupan mereka sangat tertindas dan terhina. Mereka harus tunduk kepada tuan tanah yang sering bertindaksemena-mena dan mereka dibebani berbagai pajak dan sejumlah kewajiban lainnya. Oleh karena itu, ketika merekadimobilisasi oleh pihak gereja untuk turut mengambil bagian dalam perang salib dengan janji akan diberikan kebebasan dan kesejahteraan yang lebih baik bila perang dapat dimenangkan, mereka menyambut seruan itu secaraspontan dengan berduyun-duyun melibatkan diri dalam perang tersebut. Hal ini karena memang kebebasan yang sanagt berarti dalam kehidupan mereka. Penindasan yang selama ini mereka rasakan telah mengakibatkan mereka telah kehilangan hakekat hidup itu sendiri. Maka adanya seruan itu bukan karena mereka ingin memenuhi panggilan suci agama, bukan itulah sebab mereka mengikuti perang salib.

Selain stratifikasi social masyarakat Eropa yang memberlakukan diskriminasi terhadap rakyat jelata, pada saat itu di Eropa berlaku hukum waris yang menetapkan bahwa hanya anak tertua yang berhak menerima harta warisan. Apabila anak tertua meninggal maka harta warisan harus diserahkan kepada gereja. Hal ini telah menyebabkan populasi orang miskin semakin meningkat. Akibatnya, anak-anak yang miskin sebagai konsekuensi hokum warisyang mereka taati itu beramai-ramai pula mengikuti seruan mobilisasi umum itu dengan harapan yang sama, yakni untuk mendapatkan perbaikan ekonomi.

Maka dengan beberapa factor yang menjadi penyebab bibit awal peperangan itulah Sri Paus berani mengumumkan atas kebenciannya terhadap umat islam. Maka idenya untuk mengadakan perang salib itu bergulir dengan diawali kongres tahunan yang duhadiri oleh para uskup dan menyetujui gagasannya. Ia menghasut dengan dalih pembebasan Baitul Maqdis, yang pula mendapat dukungan para pesertakongres tersebut. Hal ini menjadi semakin besar penagruhnya dengan seorang pendeta prancis, Boutros yang berkeliling ke seluruh Eropa dalam membangkitkan sentiment agama orang-orang Kristen dan mengajak mereka untuk berperang. Dan ajakan ini betul-betul berpengaruh dalam hati umat Kristen. Maka berangkatlah dan semakin menyebarlah gagasan Sri Paus atas perang salib ini.

ANGKATAN PERANG SALIB

Maka setelah semuanya telah menjadi maklumat bersama, keinginan gereja pun segera dilaksanakan, raja-raja para ksatria dan para prajurit mematuhi panggilan ini dan menghimpun kekuatan yang besar. Maka banjir manusia tumpah ruah memasuki daerah timur. Maka dimulailah rangkaian perang tersebut dengan beberapa angkatan.
Adapun angkatan tersebut adalah :
  • ANGKATAN PERANG SALIB PERTAMA
Ini terjadi setelah Boutrus yang tanpa strategi apapun akhirnya kalah dan terbunuh bersama seluruh tentaranya. Maka pasukan Eropa keluar dengan pasukan yang lebih besar lagi dan dapat menuai kemenangan, pasukan salib berhasil merebut Baitul Maqdisi dinasti Seljuk. Maka setelah pasukan salib merebut daerah ini, terjadilah peristiwa yang sangat mengerikan dengan pembantaian terhadap kaum muslimin yang kira-kira berjumlah 6000 orang.
  • ANGKATAN PERANG SALIB KEDUA
Kegagalan Eropa salib yang terjadi pada angkatan kedua ini karena adanya ambisi dalam jabatan kepemimnan dan konflik internal antar negara-negara Eropa hingga memotivasi Imaduddin Zanky untuk bangkit dan melawan kekuatan salib. Ia menyerang pasukan salib yang bermaskas di Halb dan berhasil menguasainya dengan mudah.
  • ANGKATAN PERANG SALIB KETIGA
Terjadi pada tahun 1183 M. ini adalah tantangan Eropa atas bangkitnya mesir di bawah pimpinan Salahuddin yang merebut Yerussalem dan menghancurkan kerajaan latin di palestina. Demikian dahsyatnya pasukan yang Salahuddin pimpin hingga memupuskan harapan Kristen di Timur. Ia melancarkan pukulan terhadap pasukan salib dan tentaranyamemberiakn pil pahit kepada para pasukan salib tersebut. Maka dalam pandangan salib, pasukan salahuddin amatlah menakutkan dalam setiap peperangan melawan mereka.
  • ANGKATAN PERANG SALIB KEEMPAT
Terjadi pada 1204 M. perang pada angkatan inilah yang dinilai paling rusak dalam sejarah peperangan salib. Ini dikarenakan mereka bukanlah para tentara yang terlatih melainkan para penyamun yang mencari keuntungan dalam peperangan ini. Mereka hanya mencari sisa-sisa harta imperium timur serta usaha menyelamatkan diri dari malapetaka perang salib.
  • ANGKATAN PERANG SALIB KELIMA
Tahun 1217 M. pada angkatan kelima dan ketujuh inilah, pasukan salib telah mencapai pada titik keletihan yang teramat sangat. Mereka telah kehabisan bekal makanan dan penyakit yang melanda sebagian besar tentaranya. Ditambah lagi mereka telah kehilangan semangat perang, dan pada akhirnya mereka pun sia-sia untuk melanjutkan misi ini. Mereka tertahan di perairan Mesir dan datarn Daimetta yang pada akhirnya mereka pun kalah karena tercerai berai.
  • ANGKATAN PERANG SALIB KEENAM
Pada 1228, dan inilah perang salib yang paling menentukan antara hidup dan matinya Muslimin atau kaum Salib. Yang mereka perebutkan adalah Yerussalem yang dalam pandangan kedua agama ini adalah tempat suci agama mereka.


PERIODESASI PERANG SALIB

Para sejarawan saling berbeda pendapat dalam menetapkan periodesasi perang salib. Prof. Ahmad Syalabi ( penulis buku Attarikh Al-Islami Wa Al-Hadarah Al-islamiyah) atau sejarah dan kebudayaan Islam., misalnya sebagai periodesasi perang salib itu atas tujuh periode. Sementara itu Philip K.Hitti (orientalis) yang menulis buku “the history of The Arab” memandang perang salib berlangsung terus-menerus denag kelompok yang bervariasi, kadang –kadang berskala besar dan tidak jarang pula yang berskala kecil. Selain itu arah dan peperangan tersebut antara gerakan yang satu dan yang lainnya tidaklah terdapat pembatas yang jelas antara tempat dan kurunnya. Meskipun demikian, Hitti berusaha membuat periodesasi perang salib dengan menyederhanakan pembagiannya dalam tiga periode.

1. PERIODE PERTAMA

Disebut periode penaklukkan (1096-1144). Jalinan kerjasama antara kaisar Alexius dan Paus Urbanus II berhasil membangkitkan semangant umat Kristen, terutama akibat pidato Paus Urbanus II pada konsiliasi Clermont pada tanggal 26 Nopember 1095. menurut penilaian Philip K.Hitti, pidato ini kemungkinan merupakan pidato yang paling berkesan sepanjang sejarah yang telah dibuat Paus.
Pidato ini bergema di seluruh Negara Kristen mempersiapkan berbagai bantuan untuk mengadakan penyerbuan. Gerakan ini merupakan gerakan spontanitas yang diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat. Hassan Ibrahim ( sejarawan yang menulis buku sejarah islam) menggambarkan gerakan ini sebagai gerombolan rakyat jelata yang tidak mempinyai pengalaman berperang, tidak disiplin, dan tanpa memiliki persiapan.

Gerakan ini dipimpin oleh Pierre I ‘ermite. Sepanjang jalan menuju kota Konstantinopel mereka membuat keonaran, melakukan perampokan dan bahkan terjadi bentrokan dengan penduduk Hongarian dan Byzantium. Akhirnya dengan mudah pasukan salib dapat dikalahkan Dinasti Seljuk.

Perang salib angkatan berikutnya dipimpin oleh God Frey Of Bouillon. Gerakan kali ini lebih merupakan ekspedisi militer yang terorganisasi rapi. Mereka berhasil menduduki kota suci Palestina pada tanggal 7 juni 1099. pasukan ini melakukan pembantaian besar-besaran selama lebih kurang seminggu terhadap umat islam tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, anak-anak dan dewasa, serta tua dan muda. Disamping itu mereka membumihasungkan bangunan-bangunan umat islam. Sebelum pasukan ini memasuki Baitul Maqdis, mereka terlebih dahulu merebut Anatolia Selatan, daerah Tarsus, Antiokia, Alefo dan Arruha (Edessa). Selain itu, mereka juga berhasil merebut Tripoli, Syam (Suriah) dan Acre.

Kemenangan pasukan salib dalam periode ini telah mengubah peta dunia islam dan situasi di kawasan itu. Sebagai akibat dari kemenangan tersebut, berdirilah beberapa kerajaan latin Kristen timur, yaitu kerajaan Baitul Maqdis (1099) di bawah pemerintahan raja God Frey, Edessa (1098) diperintah oleh raja Baldwin, dan Tripoli (1109) dibawah kekuasaan raja Raymond.

2. PERIODE KEDUA

Disebut periode reaksi umat islam (1144-1192). Jatuhnya beberapa wilayah kekuasaan islam ke tangan kaum Salib membangkitkan kesadaran kaum muslimin menghimpun kekuatan guna menghadapi mereka. Di bawah komando Imaduddin Zangi, gubernur Mosul, kaum muslimin maju membendung serangan kaum salib. Bahkan mereka berhasial kembali merebut Allepo dan edessa (Arruha) pada tahun 1144. setelah Imadudin Zangi wafat pada tahun 1146, posisinya digantikan oleh putranya Nuruddin Zangi.

Dibawah kepemimpinannya ia meneruskan citi-cita ayahnya untuk membebaskan negri-negri islam dari serangan kaum salib. Kota-kota yang berhasial ia dapatkan kembali adalah :
  • Damaskus (1147)
  • Antiokia (1149)
  • Mesir (1169)
Keberhasilan kaum muslimin dalam merebut kembali beberapa kota islam yang telah diduduki oleh kaun salib adalah setelah munculnya pejuang islam yang bernama salahuddin Yusuf Al-Ayyubi (saladin) di Mesir yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis pada tanggal 2 Oktober 1187, telah membangkitkan kembali semangat kaum salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Ekspedisi dibawah pimpinan raja-raja Eropa seperti :
  • FrederickI
  • Richard I
  • Philip I
Ekspedisi militer salib kali ini dibagi dalam beberapa divisi. Sebagian menempuh jalan darat, sebagian lagi menempuh jalan laut. Federick yang memimpindivisi barat tewas tenggelam dalam penyebrangannya di Sungai Armenia, dekat kota Arruha.

Sebagian tentaranya kembali, kecuali beberapa orang yang melanjutkan perjalanannya dibawah pimpinan putranya. Adapun kedua divisi lainnya menempuh jalur laut bertemu di Sicilia. Mereka berada di sana sampai musim dingin berlalu.

Karena terjadi kesalahpahaman, akhirnya mereka meninggalkan Sicilia secara terpisah. Richard menuju Cyprus dan mendudukinya, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Syam (Syuriah) adapun Philip langsung ke Acre. Di sana pasukannya berhadapan dengan pasukan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi. Tidak berapa lama kemudian, dating pula Richard dengan pasukannya yang mengakibatkan pertempuran sengit terjadi. Akhirnya kota Acre ditinggalkan oleh pasukan Salahuddin yang memilih mundur uantuk mempertahankan kota Mesir.
Dalam keadaan demikian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan gencatan senjata dan membuat suatu perjanjian. Inti perjanjian damai adalah : daerah pedalaman akan menjadi milik muslimin dan umat Kristen yang akan berziarah ke Baitul Maqdis akan terjamin keamanannya, sedangkan daerah pesisir utara, Acre dan jaffa berada di bawah kekuasaan tentara Salib.

Tidak lama kemudian setelah perjanjian itu disepakati, Salahuddin meninggal dunia pada bulan Safar 589/ Februari 1193.


3. PERIODE KETIGA

Periode yang berlangsung 1193-1291 ini lebih dikenal dengan periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran kaum salib. Hal ini dikarenakan pada masa ini lebih disemangati oleh ambisi politik untuk memperoleh kekuasaan dan jabatan serta yang bersifat material ketimbang motivasi agama. Tujuan mereka untuk membebaskan Baitul Maqdis seolah-olah mereka lupakan. Hal ini dapat terliaht ketika pasukan salib yang mereka persiapkan untuk menyerang Mesir (1202-1204) ternyata membelokkan tujuan menuju konstantinopel. Kota ini direbut dan diduduki oleh Baldwin sebagai rajanya. Ia merupakan raja Roma Latin pertama yang berkuasa di Konstantinopel.

Dalam periode ini telah terukir dalam sejarah pahlawan wanita yang tekenal gagah berani, yaitu Syajar Ad-durr. Ia berhasil menghancurkan pasukan raja Louis IX dari prancis dan sekaligus menangkap raja tersebut, bukan hanya itu sejarah juga telah mencatat bahwa pahlawan wanita yang gagah berani itu telah mampu menunjukan kebesaran islam dengan membebaskan dan mengizinkan kembali raja Louis IX kembali ke negerinya, perancis.

Dalam bidang militer, dunia barat menemukan persenjataan dan taktik berperang yang belum pernah mereka temui sebelumnya di negeri mereka, seperti menggunakan bahan-bahan peledak untukmelontarkan peluru, pertarungan ssenjata dengan menggunakan kuda, tehnik melatih burung merpati untuk kepentingan informasi militer, dan penggunaan alat-alat rebana dan gendang untuk memberi semangat untuk pasukan militer di medan perang.

Dalam bidang perindustrian, mereka banyak menemukan kain tenun sekaligus peralatan tenun di dunia timur. Untuk itu mereka mengimpor bernagai jenis kain, seperti muslin, satin, dan dammar dari timur barat. Mereka juga menemukan berbagai jenis farpum kemenyan dan getah Arab yang dapat mengharumkan ruangan.
System pertanian yang sama sekali baru di dunia barat mereka temukan di timur islam seperti model irigasi yang praktis dan jenis tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang beraneka macam. Hal yang sangat penting lainnya adalah penemuan gula.

Hubungan perniagaan dengan timur menyebabkan mereka menggunakan alat tukar uang sebagai alat barang. Sebelumnya mereka masih menggunakan system barter. Ilmu ekonomi yang mereka kembangkan sejak abad ke 9 telah pula melahirkan observatorium dunia barat. Selain itu mereka meniru rumah sakit dan pemandu yang tidak kalah pentingnya adalah sikap dan kepribadian umat islam di timur pada waktu itu telah memberikan penagruh positif terhadap nilai-nilai kemanusiaan di Eropa yang sebelumnya tidak mendapatkan perhatian.

Demikianlah beberapa keuntungan yang didapat Barat dan Timur. Namun demikian adanya atas dunia timur. Perang salib telah memberikan peradaban besar terhadap kemajuan Barat.

Perundang- undangan waris di Indonesia

Thursday, June 09, 2011 Add Comment
Perundang- undangan waris di Indonesia
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tanggal 10 Juni 1991, mengenai Komplikasi Hukum Islam di bidang Hukum Perkawinan, Kewarisan, dan Perwakafan.
Perundang – undangan waris di Indonesia terdapat pada Komplikasi Hukum Islam Buku II Hukum Pewarisan.
Buku II Hukum Pewarisan terdiri dari 5 Bab, 43 Pasal, yaitu dari pasal 171 sampai pasal 214.

- Hukum Kewarisan berdasarkan pasal 171 ialah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.

- Pasal 173 menjelaskan seseorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dihukum karena :
a. dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris
b. dipersalahkan karena secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat.

- Kelompok-kelompok ahli waris berdasarkan pasal 174 dan besarnya bagian harta waris (pasal 176-193), pada prinsipnya sama dengan hukum waris Islam, sebagaimana sudah dijelaskan di muka.

- Berdasarkan Pasal 175, terdapat kewajiban ahli terhadap pewaris waris yaitu :
a. mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai
b. menyelesaikan baik utang-utang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun penagih piutang
c. menyelesaikan wasiat pewaris
d. membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak

Israf dan Tazbir

Sunday, June 05, 2011 Add Comment
Israf dan Tazbir
1. Israf

Kata israf berasal dari bahasa Arab yang artinya melampaui batas. Yang dimaksud dengan israf disini adalah mempergunakan sesuatu yang melewati batas-batas yang patut menurut ajaran Allah SWT. Orang yang berbuat israf disebut musrif. Israf termasuk perbuatan tercela yang mendatangkan kerugian dan tidak disenangi Allah SWT.

Israf itu terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :
1. makan, minum, dan berpakaian
2. membelanjakan harta

Dalam beribadah juga begitu tidak boleh berlebihan. Berlebihan dalam beribadah termasuk akhlak tercela, karena akan menghalangi pelaksanaan kewajiban-kewajiban lain, misalnya kewajiban belajar, kewajiban berbakti kepada orang tua, kewajiban mencari rezekiyang halal, dan kewajiban memelihara kesehatan jasmani.

Rasullulah bersabda: “Binasalah orang yang keterlaluan dalam beribadah, beliau ulangi ucapan itu sampai tiga kali.”

2. Tabzir

Kata tazbir berasal dari bahasa Arab yang artinya “pemborosan”. Orang yang melakukan pemborosan disebut mubazirin atau mubazirun.

Pengertian tazbir menurut istilah para ulama adalah sebagai berikut:
a. Sahabat nabi SAW, yaitu Ibnu mas’ud dan Ibnu Abas radiyallahu ‘anhuma berpendapat bahwa tabzir ialah infak (membelanjakan harta) tidak pada tempatnya.
b. Qatadah berpendapat bahwa tabzir ialah menginfakkan harta dalam maksiat kepada Allah, dalam jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan.
c. Mustafa Al-Galayini dalam bukunya Menggapai keluhuran Akhlak mengatakan bahwa “boros” artinya berlebih-lebihan dalam pengeluaran harta atau uang semata-mata untuk tujuan bersenang-senang dan berfoya-foya. Boros termasuk sifat yang sama sekali tidak mengandung kebaikan atau keuntungan, bahkan akan sangat merugikan orang yang telah dijangkiti penyakit boros itu.
d. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah mengatakan bahwa tabzir itu ialah mengeluarkan harta pada hal-hal yang bukan pada tempatnya dan tidak mendatangkan kemaslahatan.

Perkembangan Islam di Dunia

Friday, May 06, 2011 Add Comment
Perkembangan Islam di Dunia

A. Islam di Benua Asia

Agama islam lahir di Asia Barat tepatnya di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Dewasa ini Agama Islam telah memasuki seluruh negara yang ada di benua Asia. Negara-negara yang penduduknya mayoritas umat Islam dan ada pula yang minoritas. Umat islam di Benua Asia sekarang ini sedang berusaha meningkatkan kualitasnya, baik dibidang keislaman maupun dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Negara-negara di Benua Asia yang mayoritas maupun minoritas Islam, antra lain :

Pakistan ( Repoblik Islam Pakistan )
Pakistan merupakan Negara yang memisahkan diri dari India. Pada Abad ke- 13 s/d 15 agama Islam berkembang dengan pesat di India, dengan bukti adanya kerajaan-kerajaan Islam di India dan bangunan-bangunan tempat ibadah.

India
agama Islam masuk ke India pada abad ke-7. kemudian agama Islam dapat berkembang dengan pesatnya di India, dan pedagang-pedagang Islam India atau Gujarat yang membawa Islam ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaka, Singapura, dan sebagainya

Rusia
Agama Islam masuk ke Rusia pada waktu Dinasti Yuan yang berkuasa, kemudian bangkitlah kaum revolusioner muslim untuk menumbangkan dinasti Yuan (1279-1368 M). Setelah dinasti Yuan lalu diganti dengan dinasti Ming.
Afganistan
RRC ( Repoblik Rakyat Cina )
Indonesia
Singapura
Thailand
Filipina
Malaysia ( Malaka )
dll

B. Islam di Benua Eropa
Agama Islam memasuki Benua Eropa melalui empat periode. Sekarang ini agama islam telah memasuki seluruh negara di Benua Eropa. Walaupun umat Islam di Benua Eropa itu merupakan minoritas, tetapi mereka itu giat dalam beribadah, berdakwah, dan mensosialisasikan pendidikan Islam. Hal itu ditandai dengan banyaknya masjid yang dibangun dengan organisasi-organisasi islam yang didirikan dengan giat dalam melaksanakan dakwah dan usaha-usaha pendidikan Islam. Umat Islam di Benua Eropa makin meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Negara-negara di Benua Eropa yang mayoritas maupun minoritas Islam, antra lain :
Spanyol
Kaum muslimin yang mendiami spanyol dewasa ini terdiri dari keturunan umat islam yang terusir pada peristiwa Reqonquista (1492 M), kaum imigran pencari kerja yang bertempat tinggal di Spanyol hanya untuk sementara dan kaum imigran yang menetap di Spanyol. Jumlah mereka menurut catatan Jongen S. Nielson pada tahun 1990adalah sebesar 250.000 orang. Dari Maroko, Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.

Prancis
jumlah penduduk muslim di Prancis cukup banyak ( ± 7% dari total penduduk). Mereka berasal dari Aljazair, Maroko, Tunisia, Afrika, Sub Sahara, Wilayah Laut Hitam dan dari berbagai wilayah Timur Tengah ( Mesir, Libanon, Suriah, Yordania, dan Irak ) dan Asia Tengah ( Turki, Iran, Afganistan, dan Pakistan ).

C. Islam di Benua Afrika
Agama islam telah memasuki benua Afrika sejak Rasulullah SAW masih hidup. Setelah Rasulullah SAW wafat, dakwah Isalam ke benua Afrika dilakukan melalui ekspansi wilayah kekuasaan, yang dimulai tatkala ‘Umar bin Khattab menjadi khalifah (634 – 644 M). Demikianlah pada masa-masa berikutnya terjadi proses islammisasi dan arabisasi, sehingga sekarang ini banyak negara di benua Afrika yang penduduknya mayoritas umat Islam. Keberadaan Islam dan umat Islam di benua Afrika terus meningkat kearah yang lebih maju, baik dalam kualitas maupun kuantitas.

Mesir
Mesir adalah kawasan Afrika pertama yang menerima masuknya Islam di benua ini, penduduknya lebih kurang 42 juta jiwa, dimana sekitar tigs jutanya beragama Kristen selebihnya beragama Islam.
Aljazair
islam masuk ke Aljazair sejak tahun 1980 M.
Tunisia
perluasan pengaruh Islam di kawasan Tunisia telah terjadi sejak pemerintahan Khalifah Usman bin Affan tahun 23-35 H (644-656 M) oleh Panglima Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah dengan menghancurkan tentara Romawi yang telah jatuh reputasinya.
Libya
Nigeria

D. Islam di Benua Australia
Agama Islam memasuki Benua Australia dibawah oleh kaum imigran Muslim setelah Perang Dunia I dan II. Walaupun umat Islam di Australia merupakan minoritas, tetapai tersebar ke berbagai negara bagian Benua Australia. Mereka melakukan berbagai kegiatan yang islami, seperti beribadah, berdakwah, dan usaha-usaha pendidikan Islam. Hal itu ditandai dengan adanya masjid-masjid dan organisasi Islam yang bertaraf nasional, yaitu “Australian Federation of Islamic Council”. Di negara Federal Australia, kebebasan beragama dijamin oleh undang-undang, dan juga toleransi antar umat beragama cukup tinggi.

Perkembangan Islam di Australia :
Pembangunan Masjid
Contohnya, masjid Raya Faisal bantuan Saudi Arabia.

Tempat Pendidikan
Contohnya, Di Brisbone didirikan “Quesland Islamic Society” untuk menyadarkan anak-anak muslim mendirikan shalat dan meningkatkan silaturahmi.

Organisasi Islam
Contohnya, Australian Federation of Islamic Councils (AFIC) adalah himpunan dewan-dewan Islam Australia berpusat di Sydney.

E. Islam di Benua Amerika
Orang-orang islam pertama yang memasuki benua Amerika berasal dari Spanyol dan Benua Afrika. Namun orang-orang islam generasi awal ini banyak yang murtad, adanya tekanan-tekanan terhadap keislaman mereka. Umat islam yang berada di Amerika sekarang ini, umumnya, berasal dari kaum imigran. Mereka mulai memasuki benua Amerika sejak tahun 1975, dan terus berlanjut sampai hari ini. Adapun kegiatan islam di Benua Amerika, seperti; membangun masjid, dan pusat-pusat islam ( Islamic Center ), serta mendirikan berbagai organisasi Islam.

Selain itu, warga kulit hitam di Amerika pun banyak yang telah memeluk agama islam. Mereka banyak membangun masjid dan organisasi-organisasi islam. Organisasi-organisasi ini bergerak di didang dakwah, pendidikan, dan sosial.
umat islam yang berada di Kanada pun cukup banyak. Hal ini ditandai dengan berdirinya masji-masjid di setiap kota besar, dan adanya organisasi-organisasi islam.